judul

SELAMAT DATANG DI DUNIA LINA

Kamis, 13 Desember 2012

Seminar Nasional dan Sosialisasi Membangun Budaya Digital di Perguruan Tinggi

4/12/2012) Pusat Komputer dan Sistem Informatika (PKSI) UIN Sunan Kalijaga adakan Seminar nasional dengan tema "Digital Lifestyle Experience for Higher Education". Acara  ini diadakan digedung Convention Hall dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum. Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy'arie dengan Gong Digital. Menurut Ketua PKSI, Agung Fatmanto, Ph.D., kegiatan ini diadakan sebagai komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mewudkan kampus digital dan sebagai upaya membangun budaya  digital di perguruan tinggi. “ Di era globalisassi saat ini, perguruan tinggi harus memaksimalkan pengunaan tekhnologi digital, mengingat perkembangan arus informasi yang begitu pesatnya, hal ini sebagai imbas dari kemajuan dunia digital yang terjadi saat ini. Penerapan teknologi digital juga harus dibarengi dengan peningkatan pengetahuan teknologi komputerisasi bagi seluruh civitas kampus, baik dosen, pegawai dan mahasiswanya, agar menjadi sinergisitas”, tutur Agung Fatmanto yang juga dosen pada Fakultas Sains dan Teknologi. Dalam seminar ini menghadirkan Ryan Fabella (Client Software Architec IBM), Pepita Gunawan (Indonesian Google Southeast Asia dan Agung Fatmanto, Ph.D. sebagai pembicara.
Dalam sambutannya Musa Asyarie menyampaikan bahwa, UIN Sunan Kalijaga akan senantiasa mengembangkan kampus menuju kampus digital, karena, dengan penerapan teknologi digital, semua akses informasi akan menjadi mudah. Perkembangan teknologi yang begitu pesat seharusnya kita manfaatkan dan direspons secara positif, jangan sampe dengan perkembangan itu kita malah menjadi keblinger. “ Saat ini kita sudah dikuasai oleh dunia ‘kotak’, karena sebagian besar alat teknologi yang kita gunakan berbentuk kotak, PC, Monitor, PC Tablet, HP, Laptop semuanya berbentuk kotak. Melihat hal ini, kita jangan sampai dikotak-kotakkan oleh barang ‘kotak’ ini. Karena dengan barang ‘kotak’ ini individualisme akan semakin meningkat, untuk itu filter dalam penggunaan teknologi di era digital ini sangat penting”, tutur Musa.
“ Dalam acara ini juga dihadiri oleh delegasi PTAIN se-Indonesia dan delegasi pusat komputer Perguruan Tinggi dan civitas Mahasiswa se-DIY ”, tambah Agung. *(Doni Tri W-Humas UIN Suka)

http://www.uin-suka.ac.id/berita/dberita/674

Civil Society



MAKALAH
CIVIL SOCIETY/MASYARAKAT MADANI

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pendidikan Kewarganegaraan”
Yang dibina oleh bapak Ali Usman

Penyusun :
1. M. Murah Pamuji   (12650033)
2. M. Zidnal Falah      (12650034)
3. Sulton Daud Ul M.  (12650035)
4. M. Arfa Amrizal     (12650036)
5. Lina Nur Latifah    (12650037)




UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
2012



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Civil Society”, yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini berisi pengertian dan konsep civil society, karakteristik civil society, peranan civil society. Diharapkan makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua mengenai civil society, terutama di era demokratisasi ini.
Kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritikan dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan.
Akhir kata kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusuna makalah ini. Semoga Allah senantiasa meridlai langkah kita dalam segala hal. Amin



Yogyakarta, 3 Desember 2012

Penyusun




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG............................................................................................... 1
1.2  MAKSUD DAN TUJUAN PENULISAN.................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH DAN PENGERTIAN CIVIL SOCIETY................................................... 2
2.2 KONSEP CIVIL SOCIETY....................................................................................... 2
2.3 KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI....................................................... 4
2.4 CIVIL SOCIETY DI INDONESIA SERTA PENGUATANNYA PASCA REFORMASI                       5
2.5 PERAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI..... 6
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN......................................................................................................... 9
3.2 SARAN.................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 10





BAB I
PENDAHULUAN
1.3  LATAR BELAKANG
Di era demokratisasi ini peran civil society (terutama di kalangan organisasi non pemerintahan) dengan partai politik adalah penting.
Masyarakat sipil (civil society) memiliki 3 peranan penting dalam proses demokrasi, yakni sebagai advokasi, empowerment, dan kontrol sosial.
·         Advokasi masyarakat sipil berarti ikut mempengaruhi sapa yang seharusnya menjadi kebijakan publik, misalnya penyampaian aspirasi melalui elemen-elemen pembuat kebijakan (pemerintah)
·         Empowerment berarti masyarakat sipil ikut aktif dalam pemberdayaan sumber daya yang ada pada masyrakat. yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
·         Kontrol sosial, yaitu masyarakat sipil berperan menjadi pengawas dan pengontrol jalannya demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.

1.4  MAKSUD DAN TUJUAN PENULISAN
-          Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu tigas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan semester gasal.

-          Makalah ini bermaksud untuk menjelaskan mengenai sejarah dan pengertian civil society, konsep-konsep civil society, karakteristik yang dimiliki civil society, dan realita civil society di negara indonesia, serta peranan umat islam dalam terciptanya civil society.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH DAN PENGERTIAN CIVIL SOCIETY
Civil society dalam bahasa indonesia berarti masyarakat sipil dan juga biasa disebut masyarakat madani. Sedangkan kata madani itu sendiri berasal dari kata madinah. Ini merujuk kepada pemaknaan bahwa masyarakat madinah adalah masyarakat yang beradab. Masyarakat muslim awal ini disebut umat terbaik karena amar ma’ruf nahi munkar mereka. Adapun cara pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar yang direstui Ilahi adalah dengan hikmah, nasehat, dan tutur kata yang baik sebagaimana yang tercermin dalam QS an-Nahl [16]: 125. Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.


2.2 KONSEP CIVIL SOCIETY
Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nilai-nilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Konsep civil society menurut para ahli:
1.      Alexis de ‘Tocqueville
Dalam konsep ini, masyarakat sudah mampu mengorganisasi kebutuhannya tanpa campur tangan negara. Negara hanya dibutuhkan untuk membuat peraturan legal, namun kekuasaannya harus diminimalisir.
Asosiasi merupakan salah satu bentuk output dari tatanan civil society, yakni sekelompok masyarakat yang bertujuan untuk merealisasikan kepentingan bersama, dan melakukan kontrol sosial terhadap pemerintahan.
De ‘Tocqueville mendefinisikan civil society sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisir dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
2.      Antonio Gramsci
Gramsci mengemukakan konsep hegemoni, yakni sekelompok masyarakat yang menolak manifestasi dari kelas-kelas penguasa. Mereka bertujuan untuk menarik kesepakatan aktif kelas-kelas yang didominasinya.
Namun untuk mempertahankannya, kelompok ini tidak mau  berkompromi dengan kelas-kelas sosial lainnya, melainkan untuk memaksa negara dalam berkompromi dan memenuhi tunututan- tunututan mereka.
3.      Karl Marx
civil society bagi marx hanyalah transisi ekonomi masyarakat kapitalis menuju sosialis. Dimana relasi civil society, dan negara dikontrol sepenuhnya oleh bagaimana relasi produksi, distribusi dan hukum-hukum ekonomi.
4.      G.W.F. Hegel
Civil society memisahkan antara kaum borjuis dengan kekuasaan negara feodal, sehingga menciptakan wilayah sosial yang berupa persaingan ekonomi.  Hegel mengembangkan civil society ke dalam tiga wilayah:
a.       Keluarga.
Keluarga merupakan tempat sosialisasi individu sebagai bagian dari masyarakat dalam ruang pribadi.
b.      Civil society
Civil society merupakan wadah pemenuhan ekonomi bagi individu dan kelompok.
c.       Negara
Yaitu kekuasaan politik yang memiliki ide universal untuk melindungi kepentingan warganya.1)






______________________________________________________________________

2.3 KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani atau civil society. Karakteristik tersebut antara lain adalah adanya Free Public Sphere, Demokratis, Toleran, Pluralisme, dan Keadilan Sosial (social justice).
1.      Free Public Sphere
Yang dimaksud dengan free public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
2.      Demokratis
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana civil society, dimana dalam menjalankan kehidupan, warga negar memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktifitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengsan lingkungannya. Demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan civil society.
3.      Toleran
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam civil society untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleran ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing ndividu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yag dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4.      Pluralisme
Sebagai sebuah prasyarat penegak civil society, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hnaya dengan sikap mengakui dan meneri­ma kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.
5.      Keadilan Sosial (social justice)
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagiaan yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa). 2)
______________________________________________________________________
        2)  Swiyanto dan Muslihin,Kewarganergaraan (Klaten:Ganeca Exact,2004). Hlm;106
2.4 CIVIL SOCIETY DI INDONESIA SERTA PENGUATANNYA PASCA REFORMASI
Berbicara masalah civil society selalu akan berbicara tentang transformasi sosial yang akan membawa masyarakat pada suatu tahap. Di Indonesia sendiri praktik-praktik civil society masih sangat  jauh dari indikator ideal. Dalam hal ekonomi misalnya, masih banyak terjadi ketimpangan kesejahteraan di beberapa wilayah bagian Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat pluralistik. Atau lebih tepat disebut masyarakat yang sangat tinggi tingkat fragmentasi sosialnya.inilah yang menjadi penghambat tumbuh dan berkembangnya civil society di Indonesia.

Praktik civil society diawali dari sejarah panjang Negara Indonesia pada pilihan strategi pembangunan masa Orde Baru. Pada saat itu “stabilitas Politik Beku”  telah membawa bangsa ini ke dalam kehidupan politik yang cenderung menjauh dari proses demokrasi. Meskipun kompensasi dari strategi ini telah ditempuh dengan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi yang menakjuban  (rata-rata 7%), namun keadilan dalam pengertian substansial hampir tidak pernah tercapai. Kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakberdayaan bagi lapisan masyarakat bawah selalu mewarnai dalam setiap tahapan pembangunan. Nahkan program pemberdayaan masyarakat hanya sekedar sebagai retorika politik negara dari pada sebagai gerakan nyata dari lapisan masyarakat. Terbukti ketika kekuatan politik kaum buruh, petani, cendekiawan, aktivis LSM, dan kelompok professional mengalami marginalisasi. Pasca reformasi 1998. Usaha yang begitu dibanggakan pada saat itu adalah transparansi, yaitu pembentukan pemerintahan yang bersih melalui kekuatan kontrol publik.
Penguatan masyarakat madani (civil society) yang dapat digunakan sebagai kontrol publik secara hakiki dapat dirumuskan sebagai berikut: yaitu pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara yang mandiri dapat dengan bebas dan bertindak secara aktif dalam tataran wacana maupun praktiknya mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan. Pada masa ini, artikulasi kepentingan dapat disalurkan baik melalui individu ataupun kelompok tanpa ada tekanan dari pemegang kekuasaan. Manajemen negosiasi akan mewujudkan rekonsiliasi nasional sebab kekuatan oposisi dapat ikut berperan dalam pemerintahan. Bila ini mampu terwujud, pemerintahan akan tumbuh kembali dan secara otomatis akan memperbaiki kondisi ekonomi yang ada. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan disertai dengan pemerataan kesejahteraan sehingga dimensi keadilan mewarnai dalam setiap fase pembangunan masyarakat. Itulah manfaat dari penguatan civil society dalam negara. 3)
2.5 PERAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.
2.5.1 Kualitas SDM Umat Islam
Dalam Q.S. Ali Imran ayat 110
Artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa Allah menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang Allah ciptakan. Di antara aspek kebaikan umat Islam itu adalah keunggulan kualitas SDMnyadibanding umat non Islam. Keunggulan kualitas umat Islam yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu sifatnya normatif, potensial, bukan riil.
2.5.2 Posisi Umat Islam
SDM umat Islam saat ini belum mampu menunjukkan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, belum mampu menunjukkan perannya yang signifikan. Di Indonesia, jumlah umat Islam lebih dari 85%, tetapi karena kualitas SDM nya masih rendah, juga belum mampu memberikan peran yang proporsional. Hukum positif yang berlaku di negeri ini bukan hukum Islam. Sistem sosial politik dan ekonomi juga belum dijiwai oleh nilai-nilai Islam, bahkan tokoh-tokoh Islam belum mencerminkan akhlak Islam.
2.5.3 Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
Menurut ajaran Islam, semua kegiatan manusia termasuk kegiatan sosial dan ekonomi haruslah berlandaskan tauhid (keesaan Allah). Setiap ikatan atau hubungan antara seseorang dengan orang lain dan penghasilannya yang tidak sesuai dengan ajaran tauhid adalah ikatan atau hubungan yang tidak Islami. Dengan demikian realitas dari adanya hak milik mutlak tidak dapat diterima dalam Islam, sebab hal ini berarti mengingkari tauhid. Manurut ajaran Islam hak milik mutlak hanya ada pada Allah saja. Hal ini berarti hak milik yang ada pada manusia hanyalah hak milik nisbi atau relatif. Islam mengakui setiap individu sebagai pemilik apa yang diperolehnya melalui bekerja dalam pengertian yang seluas-luasnya, dan manusia berhak untuk mempertukarkan haknya itu dalam batas-batas yang telah ditentukan secara khusus dalam hukum Islam. Pernyataan-pernyataan dan batas-batas hak milik dalam Islam sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, yaitu dengan sistem keadilan dan sesuai dengan hak-hak semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Di dalam ajaran Islam terdapat dua prinsip utama. Pertama, tidak seorangpun atau sekelompok orangpun yang berhak mengeksploitasi orang lain. Dan kedua, tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain dengan tujuan untuk membatasi kegiatan sosial ekonomi di kalangan mereka saja. Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga, maka setiap manusia adalah sama derajatnya di mata Allah dan di depan hukum yang diwahyukannya. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat di muka hukum tidaklah ada artinya kalau tidak disertai dengan keadilan ekonomi yang memungkinkan setiap orang memperoleh hak atas sumbangan terhadap masyarakat.
Allah melarang hak orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Syu’ara ayat 183:
Artinya:
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;
Dalam komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan, keadilan ekonomi dan sosial, maka ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, konsep Islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapat upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan pendapatan sampai tingkat tertentu, akrena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya dalam masyarakat.
Dalam Q.S. An-Nahl ayat 71 disebutkan:
Artinya:
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah.
Dalam ukuran tauhid, seseorang boleh menikmati penghasilannya sesuai dengan kebutuhannya. Kelebihan penghasilan atau kekayaannya. Kelebihan penghasilan atau kekayaannya harus dibelanjakan sebagai sedekah karena Alah.
Banyak ayat-ayat Allah yang mendorong manusia untuk mengamalkan sedekah, antara lain Q.S. An-nisa ayat 114:
Artinya:
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian Karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi utama hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat. Kedua hubungan itu harus berjalan dengan serentak. Dengan melaksanakan kedua hungan itu hidup manusia akan sejahtrera baik di dunia maupun di akhirat kelak.



BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Dalam arti politik, civil society atau masyarakat madani adalah pelindung individu terhadap kesewenang-wenangan negara dan berfungsi sebagai kekuatan moral yang mengimbangi praktik-praktik politik pemerintah dan lembaga-lembaga politik lainnya.

Dalam arti ekonomi, civil society adalah pelindung masyarakat dan individu terhadap ketidakpastian global dan cengkraman konglomerasi dengan menciptakan jaringan ekonomi mandiri untuk kebutuhan pokok (contoh: koperasi)

Jadi, civil society bukanlah suatu pencapaian kekuasaan, tetapi diberlakukannya prinsip-prinsip demokrasi dan harus selalu terpisah dari kooptasi dengan pihak penguasa.


3.2 SARAN
1. Sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan dan memberdayakan rakyat dalam mengoptimalisasikan peranannya sebagai civil society.
2. Sebaiknya penerapan civil society dimulai dari ruang lingkup terkecil, yaitu keluarga.
3. Civil society tidak harus melulu merujuk kepada masyarakat yang aktif dan kritis di bidang politik, namun dapat direalisasikan meski hanya dengan menjadi warga negara yang baik, yang berintelek, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dengan toleransi yang tinggi.



DAFTAR PUSTAKA


Swiyanto dan Muslihin,Kewarganergaraan (Klaten:Ganeca Exact,2004). Hlm;106



12 Desember 2011

setahun sudah..
kami lalui waktu kami tanpamu.
rumah kita sekarang sepi.
sepi akan suara mesin jahitmu.
sepi akan suara radio pengajian yg selalu kau putar.
semuanya sibuk.
semuannya keluar rumah.
dulu engkau selalu di rumah, karena penghasilannmu memang berada di rumah.
tapi sekarang,
aqeela, ziad, dan hana pun diasuh oleh orang lain.
orang asing yg bukan dari keluarga kita.

aku kangen padamu,
begitu juga adek.
tapi kata ibu, kita gak boleh kangen.
kita hanya perlu mendoakanmu,
agar engkau senantiasa tenteram di sana.
tapi bagaimana bisa aku mengendalikan perasaanku ini?
aku yang telah 17 tahun lamanya hidup bersamamu,
dan adek yang telah 12 tahun lamannya pula hidup bersamamu,
tak bisa menghilangkan rasa ini.
rasa yang mungkin kekanak-kanakan jika diterapkan padaku.
aku tau, seharusnya aku sudah bisa berpikir dewasa.
se'enggaknya lebih dewasa dari adek.
tapi, tolong..
tolong.. aku gak bisa gak kangen kepadamu.
maafkan aku, bu.
aku gak bermaksud menjadikannya beban.
maafkan aku, pak.
ku harap ini tak akan menjadikan beban bagimu di sana.
aku hanya ingin kau bahagia di sana.

andaikan aku tau,
kalau selama 15 hari itu kau tak akan bicara padaku,
aku akan memanfaatkan waktu sebelum itu,
untuk bicara kepadamu.
untuk membicarakan apapun yang ingin kubicarakan.
bahkan aku rela kalaupun aku tak akan tidur berhari-hari jika untuk berbicara kepadamu.
untuk menghabiskan waktu bersamamu.
untuk melakukan apapun bersamamu.
sebelum akhirnya kau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
dan sebelum akhirnya kau meninggalkan kami.

aku masih menangis saat aku menulis ini.
bahkan aku masih menangis hanya dengan mengingatmu.
maafkan aku..
aku tak sempet memohon maaf atas semua kesalahanku,
atas semua sakit hatimu karenaku.
hingga akhirnya aku tak punya waktu untuk itu.
aku benar-benar sudah tak punya waktu.

aku tak bisa melupakan semuanya.
semua kejadian pada hari itu.
12 desember 2011
waktunya,
alur ceritanya,
baju yang aku kenakan,
apa yang sedang aku lakukan saat itu,
apa yang semua orang katakan pada waktu itu,
dan perjalanan yang aku lalui untuk menemuimu.

tenang disana ya, pak.
kami semua di sini tak pernah lupa untuk mendoakanmu.
datanglah pada mimpi kami, dengan menunjukkan rumah indahmu di sana.
kami menyayangimu :')

Rabu, 12 Desember 2012

Langkah-Langkah Membuat Makalah

Langkah-Langkah Dalam Membuat Makalah:
 1. Sebelum memulai membuat makalah maka anda wajib mempelajari dan menganalisa topik yang akan ditulis.
 2. Menyusun pola pikir.
 3. Mengumpulkan bahan-bahan materi.
 4. Dalam menulis sebuah makalah kita dituntut untuk:
    - Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
    - Menyusun kalimat agar lebih mudah dipahami
    - Singkat, padat, dan jelas dalam uraian
    - Rangkaian uraian yang berkaitan Struktur Penulisan Makalah
     A. Lembar Judul atau Jilid
        - Judul makalah
        - Nama dan Nim
        - Nama dan Tempat Perguruan Tinggi
        - Tahun
    B. Lembar Pengesahan
    c. Kata Pengantar
    D. Daftar Isi
    E. Daftar Gambar
    F. Daftar Tabel
    G. Tubuh Makalah
        a. Pendahuluan : Terbagi menjadi 3 Sub Bab
            1). Latar belakang
            2). Ruang lingkup
            3). Maksud dan tujuan penulisan
        b. Pembahasan
        c. Penutup
            1) Kesimpulan
            2) Saran
        d. Daftar Pustaka
        e. Lampiran
Format Ukuran Kertas dan Sampul Pembuatan Makalah
a. Kertas : A4 80 gram
b. Sampul : Kertas Buffalo warna Kuning
c. Font : Arial
d. Size : 12
e. Spasi : 1,5
f. Margin
    - Atas : 4 cm
    - Kiri : 4 cm
    - Bawah : 3 cm
    - Kanan : 3 cm
g. Makalah ditulis minimal 10 halaman belum termasuk halaman Judul, Lampiran, dan Daftar Pustaka.
h. Nomor Halaman
    - Letak di kanan atas
    - Angka i,ii,iii,dst. Mulai dari kata pengantar sampai dengan sebelum Bab Pendahuluan.
    - Angka 1,2,dst. Mulai dari Pendahuluan sampai dengan akhir.

Sumber Artikel : http://googel22.blogspot.com/2012/08/cara-membuat-makalah.html .
Copyright Gemscool - Under Common Share Alike Atribution.